Akan tetapi sebelum tahap dua tersebut, dilanjutkan Argo Yuwono, pria yang memiliki nama asli Soni Ernata itu mengeluh sakit.
“Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo Yuwono.
Lebih lanjut, ia mengatakan Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.
Untuk itu, petugas rutan dan tim dokter lagi-lagi menyarankan agar Ustaz Maaher dibawa ke RS Polri, akan tetapi Ustaz Maaher menolak hingga akhirnya meninggal dunia.
“Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa,” ucap dia menjelaskan.***