Diduga Jadi ‘Penengah’ dalam Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai, Sufmi Dasco: Perkuat Diri Bangun Negeri

- 9 Februari 2021, 12:10 WIB
Pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda dimediatori oleh Sufmi Dasco.
Pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda dimediatori oleh Sufmi Dasco. /Twitter @sufmi_dasco/

Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Kwik Kian Gie Soal Buzzer, Yan Harahap: Hanya Jokowi, Presiden Sebelumnya Ngapain Aja?

Hal itu sebagaimana Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x