PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan telah meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Ustaz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher itu dikabarkan langsung oleh kuasa hukumnya bernama Djuju Purwanto.
Terkait kabar meninggalnya Ustaz Maaher ini, ucapan duka cita terus berdatangan dari berbagai pihak.
Salah satu tokoh yang memberikan ucapan duka cita ialah dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid atau HNW menyampaikan ucapan duka cita dalam cuitannya di akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Ust Maaher wafat di rutan Mabes Polri. Innalillahi wainnailaihi rajiun," ujar HWN sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Di dalam cuitannya tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa pihak kepolisian diharapkan bisa memberikan penjelasan terbuka dan profesional terkait meninggalnya Ustaz Maaher.
"Agar tak jadi fitnah, penting pihak Kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ust Maher," kata HNW menegaskan.
Ust Maaher wafat di rutan Mabes Polri. InnaaliLlahiwainnaailaiHi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak Kepolisian memberikan penjelasan terbuka(transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ust Maher. https://t.co/q0THOTgC5N— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 8, 2021
Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi
Diketahui sebelumnya, Ustadz Maaher sempat terjerat kasus penghinaan kepada Habib Luthfi sehingga membuatnya di penjara.
Ustaz Maaher dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.***