Khawatir Jokowi Hanya Minta Masyarakat Kritik Soal Pelayanan Publik, RH: Kritik dan Hinaan Beda Tipis!

- 10 Februari 2021, 08:16 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

Baca Juga: Antam hingga UBS Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Rabu, 10 Februari 2021

Akan tetapi, ia menyebut apabila yang Jokowi maksudkan yakni masukan bagi proses demokrasi dan partisipasi, itu lebih luas.

“Karena itulah ada isu di sini mengenai UU ITE dan buzzer,” kata Refly Harun.

Akademisi itu mengungkapkan bahwa terdapat persoalan, yakni ada 3 kemungkinan yang dapat terjadi sebagai sebuah serangan balik.

Baca Juga: Kendati Abu Janda dan Natalius Pigai Sudah Bertemu, Polri Pastikan Kasus Dugaan Ujaran Rasisme Terus Berjalan

“Pertama, diserang buzzer. Kalau diserang buzzer saja mereka dikatakan ‘anjing’, ‘monyet’ ya it’s okay. Walaupun saya tahu keluarga saya tidak suka. Tapi saya tidak pernah ingin mengadukan akun-akun seperti itu,” ujarnya.

Yang kedua, lanjut dia, yakni serangan doxing, yang merupakan serangan terhadap soal-soal yang sifatnya pribadi.

“Nah, itu sering menjadi sebuah ancaman. Tapi lagi-lagi saya mengatakan, itu konsekuensi ketika kita berada di area publik, orang akan mencari kelemahan kita,” tuturnya.

Baca Juga: Tambah Panjang Rentetan Aksi Kekerasan, KKB Intan Jaya Kembali Tembak Warga Sipil dengan Kedok Jadi Pembeli

Yang ketiga, yakni pemidanaan laporan-laporan kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penersangkaan dan penahanan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah