Khawatir Jokowi Hanya Minta Masyarakat Kritik Soal Pelayanan Publik, RH: Kritik dan Hinaan Beda Tipis!

- 10 Februari 2021, 08:16 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara (NTH), Refly Harun memaparkan pendapatnya terkait pernyataan yang baru-baru ini dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan permintaannya pada masyarakat untuk lebih aktif memberikan kritik.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutan di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kwik Kian Gie yang Takut Berpendapat, Iwan Fals: Dulu Belum Ada Internet, Belum Ada Buzzer

Ia mengungkapkan bahwa penyampaian kritik tersebut guna mencapai tujuan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif dalam menyampaikan kritik, masukan atau pun potensi maladministrasi,” ucap Jokowi.

Atas hal tersebut, Refly Harun merasa khawatir bahwa Jokowi menyatakan hal itu hanya dalam satu perspektif saja, yakni pelayanan publik.

Baca Juga: Sebut Hanya 2 Partai ‘Gurem’ Ingin Pilkada 2022, Ruhut: Sudahlah, Tidak Zaman Lagi Mengatasnamakan Rakyat!

“Kalau soal ini, sebenarnya kan Presiden Jokowi juga kesal dengan pelayanan publik di birokrasinya,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 10 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x