“Padahal kalau kita punya komitmen untuk berdemokrasi, harusnya tidak seperti itu,” kata Refly Harun.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa memang ada kritik yang bernuansa penghinaan.
“Namun, kritik dan penghinaan itu terkadang tipis bedanya,” lanjut dia.
Oleh sebab itu, ia meminta para penegak hukum untuk memahami terlebih dulu perkara yang tengah dihadapi.
“Maka dari itu, dalam hal ini, penegak hukum harus paham bahwa mereka ini menghina atau mengkritik,” tuturnya.***