JK Tanyakan Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Dedek Prayudi: Pak JK Bukan Lagi Bertanya, Bapak Tau Lah Caranya!

- 14 Februari 2021, 06:30 WIB
Dedek Prayud (kanan) respons pertanyaan Jusuf Kalla (kiri) bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi.
Dedek Prayud (kanan) respons pertanyaan Jusuf Kalla (kiri) bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi. /Dok. Instagram/@jusufkalla dan @uki_dedek.

PR DEPOK - Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla baru-baru ini menyoroti soal penurunan indeks demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang digelar secara daring, pada Jumat 12 Februari 2021, pria yang akrab dipanggil JK tersebut menjelaskan tentang hal-hal objektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.

Salah satu yang ia lontarkan dalam penjelasannya adalah pertanyaan terkait cara menyampaikan kritik pada pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi atau hukum.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat

Pertanyaan JK tersebut kemudian ditanggapi oleh banyak pihak, tak terkecuali mantan juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi.

Dedek melalui akun Twitternya @Uki23 menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh JK. Menurutnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan agar tak berujung pada proses hukum saat menyampaikan kritik.

Cara-cara tersebut, lanjutnya, adalah dengan tidak mengajak melakukan tindak kekerasan, tidak menyebarkan fitnah dan tidak memprovokasi orang lain lewat organisasi terlarang.

Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

"Caranya? Jangan ajak untuk lakukan kekerasan, jangan fitnah, jangan gunakan organisasi terlarang untuk provokasi," kata Dedek seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Merasa bukan siapa-siapa dan tak pantas menyampaikan pendapatnya, Dedek menuturkan bahwa JK sebetulnya sudah tahu cara menyampaikan kritik dengan aman.

"Ah siapalah aku ajarkan pak JK bagaimana untuk mengkritik. Bapak tau lah caranya," ucapnya menambahkan.

Tak hanya itu, Dedek bahkan menganggap bahwa JK sebenarnya tidak sedang menyampaikan pertanyaan, melainkan pernyataan.

Baca Juga: Sentil Pihak-pihak yang Dukung Din Syamsuddin, GAR ITB: Mereka Baca Tidak Surat yang Dirilis ke KASN?

"Pak JK ini bukan lagi bertanya, tapi lagi berstatement yang maksudnya aku tau apa," ujar Dedek menutup pernyataannya.

Cuitan Dedek Prayudi yang merespons pertanyaan Jusuf Kalla terkait cara aman mengkritik tanpa dipanggil polisi.
Cuitan Dedek Prayudi yang merespons pertanyaan Jusuf Kalla terkait cara aman mengkritik tanpa dipanggil polisi. Twitter/@Uki23.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penjelasan yang disampaikan JK, ia membahas soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik pada pemerintah.

Baca Juga: Nilai Tudingan Radikal GAR ITB ke Din Syamsuddin Berlebihan, DEEP: Cabut Laporannya dan Minta Maaf ke Publik!

Usai menyinggung soal permintaan presiden tersebut, JK lalu mempertanyakan cara mengkritik dengan aman agar tak berakhir pada proses hukum.

"Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," kata JK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x