Fadjroel Rachman Jelaskan Kritik Harus Sesuai UU ITE, Refly Harun: Yang Aman Ya Tidak Mengkritik Sama Sekali

- 15 Februari 2021, 12:32 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

Untuk diketahui, sebelumnya Jusuf Kalla mempertanyakan anjuran Jokowi yang meminta masyarakat agar lebih aktif dalam mengkritik pemerintah.

Anjuran ini juga dipertegas oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang meminta agar masyarakat memberikan kritik yang keras dan pedas.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tepis Tudingan Alasan Batal Nikah Karena Minta Mahar Besar: Itu Tidak Benar

Mengetahui hal ini, JK pun merasa bingung bagaimana untuk mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil oleh pihak kepolisian setelahnya.

“Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi, seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah