JK Dinilai Memprovokasi Keadaan, Yan Harahap: Cuma Tanya Saja Sudah Dibilang Provokasi, Gimana Kritik Beneran?

- 15 Februari 2021, 13:22 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap.
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK  Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dinilai bersikap memprovokasi lantaran pertanyaan yang dilontarkannya terkait dengan cara mengkritik tanpa dipolisikan.

Disampaikan oleh Tenaga Ahli Kepala Staf Presiden (KSP),  Ade Irfan Pulungan, Jusuf Kalla atau JK dianggap terkesan ingin memprovokasi publik.

Menurutnya, JK seolah ingin memanas-manasi atau memprovokasi pihak-pihak tertentu usai sebelumnya Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Presiden Percaya Kritik Itu Penting, Tapi Orang di Sekitarnya Tak Paham Kondusifkan Ruang Publik

Ia lantas meminta agar JK seharusnya bisa membedakan antara kritik, cacian, dan fitnah terhadap pemerintah.

Menanggapi hal ini, Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap, menilai bahwa mantan wapres ke-10 dan ke-12 RI ini hanya melontarkan pertanyaan.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap.

@Pak_JK cuma bertanya saja dibilang memprovokasi,” cuit Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sebut Capres Harus Berani Lawan Musuh Negara, Ferdinand Hutahaean: Jangan Malah Berangkulan dengan Mereka

Ia lantas mempertanyakan bagaimana jika nantinya JK benar-benar mengkritik , lantaran baru bertanya saja mantan wapres tersebut sudah dianggap memprovokasi keadaan.

Gimana kalau yang benar-benar mengkritik?” lanjutnya

Untuk diketahui, sebelumnya Jusuf Kalla menyampaikan responnya terhadap permintaan Jokowi agar masyarakat lebih aktif mengkritik dirinya dan pemerintah.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Jelaskan Kritik Harus Sesuai UU ITE, Refly Harun: Yang Aman Ya Tidak Mengkritik Sama Sekali

Permintaan ini disampaikan sang presiden dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ujar Jokowi.

Pernyataan ini lantas mendapatkan banyak tanggapan dari sejumlah pihak tak terkecuali Jusuf Kalla.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Fakta Unik 5 Pemeran Wanita yang Jadi Penghuni Hera Palace dalam Drama The Penthouse

Mantan Presiden RI itu mengajukan pertanyaan terkait dengan kekhawatiran akan adanya pelaporan ke polisi jika ada yang mengkritik presiden.

“Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi, seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah