PR DEPOK - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai turut menanggapi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka izin investasi miras atau minuman keras.
Ia mengatakan komentarnya melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, pada Minggu, 28 Februari 2021.
Natalius Pigai mengecam kebijakan Presiden Jokowi perihal mengizinkan investasi minuman keras tersebut.
Lanjut, ia pun menyebut bahwa ada pejabat di sekitar Presiden Jokowi yang mengaku sebagai orang asli Papua.
Lalu, pejabat tersebut dinilainya menjadi sosok yang memberikan usul ke Presiden Jokowi terkait Peraturan Presiden (Perpres) di wilayah dengan mayoritas beragama Kristen.
"Ada pejabat negara yang ngaku 'orang asli papua' kata presiden, dia diduga usul Perpres miras di wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya?" kata Natalius Pigai, pada Minggu, 28 Februari 2021.
Baca Juga: Masih Bahas Soal Investasi Miras, Ferdinand Hutahaean Sebut Soal Tradisi bagi Warga Lokal
Sejak awal ia pun mengakui ragu terhadap pejabat tersebut, terkait kapasitas dan kemampuannya dalam bekerja.
"Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tidak mampu kerja dan hadirkan investasi yang lebih bermartabat?" ujar Natalius.
Meskipun begitu, Natalius Pigai tidak mengungkapkan sosok pejabat yang mengaku orang Papua dan yang ia jabarkan tersebut.
Natalius Pigai merasa iba dengan Presiden Jokowi. Ia pun menilai, bahwa kali ini Jokowi tertipu lagi oleh anak buahnya.
"Kasihan Jokowi tertipu dua kali," ujar Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) dimulai pada 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Ada Pejabat Negara yg ngaku “Org Asli Papua” kata Presiden. Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya?. Sy sdh Protes krn ragu dgn Kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tdk mampu Kerja? & hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali.— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 27, 2021
Penanaman modal tersebut hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya setempat.***