Minta Wapes Ingatkan Jokowi untuk Cabut Izin Miras, Hilmi Firdausi: Jangan Sampai Jadi Dosa Berjamaah

- 2 Maret 2021, 11:56 WIB
Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi. /Twitter

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) dimulai pada 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi./Twitter/@Hilmi28
Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi./Twitter/@Hilmi28

Penanaman modal tersebut hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya setempat.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah