Ia juga mengatakan bahwa jangan mempercayakan pembuatan UU kepada wakil rakyat yang disebutnya malas membaca dan berpikir. Hal ini disebutnya yang menyebabkan menuju jalan yang salah dalam bernegara.
Jadi sekarang bagaimana kalau ada yang mau membuka usaha MIRAS?
Kalau merujuk UU Ciptakerja, maka sejak pak @jokowi hapus pengaturan di lampiran III, maka investasi usaha MIRAS di seluruh NKRI dibolehkan UU. Bukan usaha TERTUTUP.— Ferry Koto (@ferrykoto) March 2, 2021
"Demikian... Pesan moral dari kejadian ini. Jangan percayakan pembuatan UU ke wakil rakyat yang malas membaca dan berfikir. Karena akibat ini semua, kita jadi menuju jalan yang salah dlm bernegara ... Demikian," kata Ferry mengakhiri.***