Heran 6 Laskar FPI Sudah Wafat Dijadikan Tersangka, Gus Umar: Lebih Lucu Lagi Penembaknya Gak Tau Siapa, Ajaib

- 4 Maret 2021, 19:20 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan. /Instagram @umarhasibuan70

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM bahwa anggota laskar FPI membawa senjata api dan senjata rakitan.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Hanya SNMPTN, Berikut 4 Jalur Masuk Universitas Indonesia yang Bisa Anda Coba

Isi laporan Komnas HAM selanjutnya menyebutkan, baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni komando untuk menabrak mobil polisi.

"Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya," tuturnya.

Mahfud MD juga memastikan semua laporan Komnas HAM tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibuka dalam persidangan.

"Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," katanya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Aneh Gaungkan Benci Produk Asing, Hidayat Nur Wahid: Vaksin Covid-19 Aja Ambil dari Luar Negeri

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa peristiwa tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.

Dia mengatakan bahwa tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x