Heran 6 Laskar FPI Sudah Wafat Dijadikan Tersangka, Gus Umar: Lebih Lucu Lagi Penembaknya Gak Tau Siapa, Ajaib

- 4 Maret 2021, 19:20 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan. /Instagram @umarhasibuan70

PR DEPOK – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota Laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat sebagai tersangka.

Enam anggota Laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri. Kenamnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Mencuatnya kabar ini pun lantas ditanggapi berbagai pihak, salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.

Baca Juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq, Bareskrim Polri: Status Tersangka Sudah Gugur

Gus Umar mengaku heran lantaran tidak masuk akal bila orang sudah meninggal ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun mempertanyakan terkait ‘kepentingan’ yang akan dilakukan atas penetapan ini.

Orang sdh mati dijadikan tersangka. Demi apa coba semua ini dilakukan?” kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Kamis, 4 Maret 2021.

Namun, Gus Umar memandang bahwa ada yang lebh lucu dari proses kasus hukum ini, yaitu hingga saat ini identitas penembak enam Laskar FPI masih belum terungkap.

Baca Juga: Berharap Mahfud MD Bisa Cegah KLB Demokrat Besok, Andi Arief: Tolong Larang Perbuatan Pak Moeldoko

Yang lebih lucu sampe skrg penembak yg meninggal gak tahu siapa? Ajaib benar,” ujar Gus Umar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM bahwa anggota laskar FPI membawa senjata api dan senjata rakitan.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Hanya SNMPTN, Berikut 4 Jalur Masuk Universitas Indonesia yang Bisa Anda Coba

Isi laporan Komnas HAM selanjutnya menyebutkan, baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni komando untuk menabrak mobil polisi.

"Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya," tuturnya.

Mahfud MD juga memastikan semua laporan Komnas HAM tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibuka dalam persidangan.

"Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," katanya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Aneh Gaungkan Benci Produk Asing, Hidayat Nur Wahid: Vaksin Covid-19 Aja Ambil dari Luar Negeri

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa peristiwa tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.

Dia mengatakan bahwa tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.

Diketahui, enam anggota Laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 memiliki dua konteks peristiwa berbeda.

Baca Juga: Singgung Pihak yang Jadikan 6 Laskar FPI Tersangka, Mustofa: Kok Sebagian Kelompok Gak Percaya Akhirat Ya?

Dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sementara empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x