Moeldoko Masih Belum ‘Tersentuh’ Istana Soal KLB PD, Hinca Pandjaitan: Kami Sangat Merasakan Ketidakadilan

- 6 Maret 2021, 18:29 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. /ANTARA/Syaiful Hakim.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan bahwa hari ini jutaan kader Partai Demokrat sedang menunggu sikap bijak dari Presiden Jokowi dalam menanggapi polemik KLB yang masih memanas ini.

Hari ini, Partai Demokrat dengan jutaan simpatisan dan kadernya menanti sikap bijak Pembina Politik Tertinggi di negara ini, yakni Presiden. Jika KSP bertingkah seperti itu, artinya pembinaan di internal istana juga bermasalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa menurut pemerintah, KLB Partai Demokrat masih merupakan masalah internal.

Baca Juga: Jokowi Diam Seribu Bahasa Soal KLB Demokrat, Gus Umar: Artinya Dia Menikmati yang Dilakukan Anak Buahnya

Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” kata dia.

Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang kegiatan KLB yang digelar para kader Partai Demokrat karena risikonya bisa dituding intervensi dan memecah belah.

Kemudian Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah saat ini melakukan sikap yang sama seperti yang dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hincapandjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah