PR DEPOK - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, menyinggung soal pernyataan Darmizal yang menangis tersedu dan ungkit saat dirinya masih menjadi kader Partai Demokrat.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id pada Rabu, 10 Maret 2021, ia menyoroti kewajiban iuran bagi kader partai politik atau anggota ormas tertentu.
Menurutnya, iuran tersebut justru menjadi kewajiban bagi kader atau anggota ormas, seperti salah satunya organisasi islam Muhammdiyah.
"Jangankan di Partai Politik. Iuran anggota, justru menjadi kewajiban setiap anggota di Ormas Muhammadiyah. Setiap bulan," ujar Mustofa Nahrawardaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tak hanya itu, ia menilai jika ada politisi yang menangis hanya karena dimintai iuran bulanan, hal tersebut justru menjadi sesuatu yang janggal.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 10 Maret 2021: 38.258 Positif, 34.406 Sembuh, 763 Meninggal Dunia
"Kalau ada politikus nangis gara-gara ditarik iuran bulanan, itu malah janggal. Tidak masuk akal," katanya melanjutkan.
Mustofa menuturkan, jika memang ada politisi yang tak bersedia bahkan sampai menangis karena dimintai iuran, maka sebaiknya dia memeriksakan diri ke klinik terdekat.
"Politikus macem ini, harus diperiksa ke klinik terdekat," ucap Mustofa Nahrawardaya mengakhiri.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Positif Covid-19 Meski Sudah 2 Kali Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes
Diberitakan sebelumnya, mantan kader Partai Demokrat, Darmizal menangis tersedu sambil mengungkap momen saat dirinya masih menjadi anggota partai yang saat ini diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, pada Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Pengacara Nurhadi Tidak Menerima Hasil Putusan Pengadilan Tipikor
Ia mengungkapkan penyesalannya lantaran pernah berada di pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sambil menangis, Darmizal mengaku malu dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat atas peraturan organisasi yang memberatkan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegas Bantah Matpel Agama akan Dihilangkan: Kemendikbud Tidak Pernah Berencana
Peraturan organisasi tersebut, kata Darmizal, mengharuskan para kader mengeluarkan sejumlah uang untuk iuran setiap bulannya.
Untuk diketahui, kisruh di tubuh Partai Demokrat hingga saat ini masih bergulir dan menjadi sorotan utama publik.
Pihak Kemenkumham sendiri belum mengeluarkan keputusan apakah Partai Demokrat yang diketuai oleh KSP Moeldoko legal dan bisa disahkan oleh negara.***