Soal Pertemuan Amien Rais dan Jokowi di Istana, HNW: Bertemu Hanya 15 Menit, Tapi yang Dibahas Luar Biasa

- 12 Maret 2021, 10:56 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR.

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, pertemuan TP3 yang dipimpin Amien Rais dengan Presiden Jokowi tersebut berlangsung hanya sebentar, namun hal yang dibahas sangat luar biasa.

Hidayat Nur Wahid mengungkapkan hal tersebut lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Kamis, 11 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Refly: Jangankan Begitu, Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya

"Amien-Jokowi Bertemu Hanya 15 Menit, Tapi Yg DiBahas Luarbiasa," ujar Hidayat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Hal yang dibahas tersebut menurutnya yakni mulai dari pengadilan HAM kasus tragedi di KM50 sampai bahas azab neraka.

"Pengadilan HAM Terkait Tragedi KM 50, Hingga Azab Neraka," kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Ia pun menuturkan bahwa keadilan merupakan hal yang penting untuk diperjuangkan dan ditegakkan sejak di dunia.

Baca Juga: Moeldoko Terima Jabatan Ketum Demokrat Tapi Bukan Kader, Gatot Nurmantyo: Memalukan!

"Penting Keadilan Diperjuangkan & Ditegakkan Sejak Di Dunia, Agar Mendapatkan Keadilan Di Akhirat: Surga Firdaus dan Bukan Azab Neraka," ujar Hidayat Nur Wahid mengakhiri.

Cuitan Hidayat Nur Wahid yang merespons pertemuan Presiden Jokowi dengan TP3 enam laskar FPI yang dipimpin Amien Rais.
Cuitan Hidayat Nur Wahid yang merespons pertemuan Presiden Jokowi dengan TP3 enam laskar FPI yang dipimpin Amien Rais. Twitter/@hnurwahid.

Sebelumnya, tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, mendatangi Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Mahfud MD menyampaikan informasi tersebut saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 seusai mendampingi Presiden menerima anggota TP3.

Baca Juga: KPK Sebut tak Pandang Bulu Usut Korupsi di DKI, Ferdinand: Gak Berani Periksa Anies, Gimana Publik Percaya?

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD.

Inti dari pertemuan singkat selama 15 menit itu dikatakan Mahfud, anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa tujuh anggota TP3 merasa yakin bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI.

Baca Juga: Pernah Selamati Moeldoko Saat Dilantik Jadi Panglima TNI, Dipo Alam: Sambil Pandang Matanya, Saya Berharap...

Adanya keyakinan itu membuat tujuh anggota TP3 meminta agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

"Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah