Minta Publik Tak Terpancing Wacana 3 Periode, Jimly: Ini Jebakan, Kita Tak Butuh Jabatan Presiden Diperpanjang

- 14 Maret 2021, 21:52 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.*
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.* /Antara/Fathur Rochman/Antara

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.

Sementara Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan Presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.

Baca Juga: Bantu Segarkan Wajah hingga Atasi Ketombe, Berikut 4 Manfaat Air Mawar

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu, ingin menampar muka saya. Ya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja. Ini yang sejak awal saya sampaikan,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan dirinya adalah Presiden produk dari pemilihan langsung.

Oleh karena itu terhadap keinginan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD), Presiden mengaku telah memberikan jawaban.

Baca Juga: Setuju dengan Hidayat Nur Wahid Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Gus Nadir: Jangan Tergoda dengan Kekuasaan

“Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” tuturnya.

Sehingga, Presiden Jokowi memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x