Tidak Bisa Damai di Tempat dengan Polisi, 12 Polda Berikut Terapkan Tilang Elektronik

- 15 Maret 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Divisi Humas Polri/

PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (kamera tilang elektronik) portable dalam bentuhelmet cam, dash cam, dan body cam.

“Kita berharap bisa terhubung dengan database ranmor (kendataan bermotor) dan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Pikiranrakyadepok.com pada Senin, 15 Maret 2021.

Kamera portable akan merekam semua yang dihadapi petugas di lapangan guna menjadi bahan evaluasi dan alat bukti penindakan.

Baca Juga: Cara Ikut Kompetisi Video Kartu Prakerja Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Tempat Terbatas untuk 70 Orang

“Ketika kecelakaan lalu lintas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan bodycam, sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam dan terpantau di TMC,” ujarnya.

Kamera portable berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus sepertu unjuk rasa. Tetapi jumlah kamera yang akan dipasang belum diketahui secara pasti.

Kamera portable ditagetkan siap digunakan saat peluncuran ETLA di 12 polda secara nasional.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Polda Metro Jaya juga akan menambah 41 kamera tilang elektronik pada 23 Maret 202. Sebelumnya, sebanyak 57 ETLE telah hadir di wilayah polda tersebut.

“Targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," ucapnya.

Untuk mencapai target 150 ETLE telah disiapkan proposal hibah 60 kamera ETLE oleh Polda Metro Jaya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Polri menerapkan kebijakan ETLE sebagai salah satu program prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dari 34 polda di seluruh Indonesia, yang sudah memasang ETLE di jalan-jalan utama provinsi antara lain Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Sigit berharap sistem tilang elektronik bisa mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas polisi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri sekaligus menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang akibat pembayaran tilang di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pakar Ungkap Pemakaian Tali Masker Hanya Sebatas Gaya Hidup, Berpotensi Tertular Covid-19

Dengan demikian, Polri bisa memberikan layanan terbaik kepada publik, profesional, dan menghilangkan korupsi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengakui peluncuran ETLE skala nasional mundur dari jadwal semula 17 Maret 2021 menjadi 23 Maret 2021 akibat penambahan dua polda dari 10 polda menjadi 12 polda.

Dua polda yang dimaksud adalah Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kapan Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini, Cek di dtks.kemensos.go.id

“Di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan sama Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah