Sebut Sertifikat Vaksinasi Belum Bisa Jadi Syarat Perjalanan, Satgas Covid-19: Masih Merupakan Wacana

- 19 Maret 2021, 14:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito .
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito . /Dokumen BNPB

Dan, Wiku juga menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk sekarang belum bisa menjadi syarat perjalanan.

“Sampai dengan saat ini hal tersebut masih merupakan wacana, “ ujar Wiku Adisasmito.

Karena, kata dia, sampai saat ini masih dilakukan studi mengenai efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan tubuh.

Sehingga, lanjutnya, masih ada kemungkinan orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 tertular kembali virus.

Baca Juga: Qodari Usulkan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Musni Umar: Akan Ada Masalah, Prabowo Mau Presiden Bukan Wapres

“Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada mereka yang telah divaksinasi,” ujar Wiku.

“Apabila sertifikat itu dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid selama melakukan perjalanan,” kata Wiku Adisasmito.

Sebagai informasi, pemerintah juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi, agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Arief Poyuono Klaim 85 Persen Rakyat Setuju Presiden 3 Periode, Dedek Prayudi: Jangan dan Bicara Sembarangan!

Lantaran dalam sertifikat itu terdapat data-data pribadi penerima vaksin, yang kerahasiaannya harus dijaga dan apabila diunggah di media sosial dikhawatirkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah