Sempat Jadi Perdebatan Publik, Menko Airlangga Hartarto Sebut UU Cipta Kerja Kurangi Dampak Covid-19

- 22 Maret 2021, 15:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram/@airlanggahartarto_official.

UU Cipta kerja, menurut dia, punya banyak andil dalam memberikan kemudahan bagi rakyat untuk membangun usahanya. Termasuk, pemerintah bisa membantu rakyat dalam hal perizinan usaha, sertifikat halal, pendirian usaha, dan lainnya.

"Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM antara lain kemudahan untuk melakukan perizinan usaha dengan hanya pendaftaran, memperoleh sertifikat halal secara gartis, dan pendirian perusahaan atau PT bisa satu orang dengan modal yang ditentukan sendiri," katanya.

Dengan demikian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi dampak besar bagi perekonomian di Indonesia.

Untuk saat ini, UU Cipta Kerja merupakan jembatan bagi penanganan Covid-19 dalam jangka pendek dan perbenahan di sektor struktural dalam jangka panjang.

Baca Juga: Gus Umar Sebut Hasil Survei Anies Baswedan Keliru: Anak Muda Sekarang kalau Gak Gibran, Ya Bobby!

Seperti yang kita ketahui, sebelum UU Cipta Kerja ini diberlakukan, salah satu problem dari tersendatnya investasi adalah banyaknya birokrasi rumit yang mengganggu.

Oleh sebab itulah, UU Cipta Kerja ini dilahirkan guna memperbaiki dan merestrukturisasi pemarsalahan-permasalahan tersebut.

Salah satu efek positif dari UU Cipta Kerja adalah lahirnya Online Single Submission (OSS) yang akan segera diimplementasikan pada Juli 2021 mendatang.

OSS ini berfungsi agar mempermudah dan menyederhanan proses perizinan usaha, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian.

Baca Juga: Habib Rizieq Disarankan Jadi Influencer Vaksin Covid-19, Ferdinand: Buat Apa? Masih Banyak yang Lebih Baik

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x