PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal akibat terpapar Covid-19 saat bertugas melayani pasien.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Rabu, 24 Maret 2021, ia menyoroti sikap pemerintah yang hingga saat ini kabarnya masih belum melunasi insentif untuk para nakes sebesar Rp1,48 triliun.
Menurutnya, insentif untuk nakes ini lebih penting daripada anggaran untuk menggaji staf khusus milenial, BPIP, program Kartu Prakerja, dan untuk membayar buzzeRp.
"Ini lebih penting daripada menggaji stafsus milenial, BPIP, kartu prakrerja dan biayai buzzeRp," ujar Said Didu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 863 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia usai terpapar virus corona selama bertugas.
Para nakes yang meninggal ini terdiri dari dokter, bidan, perawat, epidemiolog, dokter gigi, hingga petugas ambulan.
Baca Juga: Survei Ipsos se-Asia Tenggara: 80 Persen Masyarakat Indonesia Sambut Vaksinasi Covid-19
Pemerintah pun telah berjanji akan memberikan insentif kepada para nakes yang telah berjuang di tengah pandemi Covid-19 yang sudah setahun ini melanda Indonesia.
Akan tetapi, nampaknya janji tersebut belum juga ditepati oleh pemerintah lantaran insentif para nakes ini belum dilunasi.
Dalam konferensi pers APBN KITA yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Maret 2021, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa tunggakan insentif nakes mencapai Rp1,48 triliun.
"Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit di bawah Kemenkes langsung itu, menurut catatan kami, ada Rp1,48 triliun," ujar Isa.
Menurutnya, penyebab belum cairnya insentif nakes ini lantaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus melakukan verifikasi terkait dengan tunggakan pembayaran insentif nakes tersebut.
Disampaikan olehnya, dana insentif yang diperuntukkan bagi nakes ini diambil dari dana Kemenkes sebesar Rp2,28 triliun.
Baca Juga: Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021
"Ini termasuk untuk nanti insentif-insentif nakes mulai Januari kemarin sampai bulan Juni," tuturnya menambahkan.
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri, katanya, terus melakukan komunikasi dengan BPKP terkait dengan pencairan dana insentif nakes ini.***