Syarat agar Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Dibatasi 40 Persen dari Kapasitas hingga Jadwal secara Bergantian

- 24 Maret 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi salat.
Ilustrasi salat. /Pixabay/rudolf_langer

Penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah diputuskan melaluimaklumat yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan sekretarisnya Agung Danarto.

Sementara itu pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tidak melarang salat tarawaih digelar ratusan masjid dan musala karena dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan selama PSBB.

Baca Juga: Ungkap Prediksinya Soal Utang Negara di Tahun 2024 Jika Jokowi 3 Periode, Said Didu: Masih Mau Terus?

"Kita bisa memaklumi. Kan ada orang masih berat, sesuatu yang sudah menjadi inhern dalam kebiasaan hidup sehari-hari, tiba-tiba harus dihentikan. Itu suatu shock dan ini harus ditangani secara persuasif," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri.

Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sekitar 290 dari 2.504 masjid dan musala di Surabaya akan melaksanakan ibadah salat tarawih selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Untuk ibadah salat Jumat akan diselenggarakan oleh sekitar 96 masjid, sehingga petugas Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan diminta melakukan pendekatan secara persuasif.

Baca Juga: Stabilkan Keuangan, Ini Alasan Kebutuhan Awal Tahun Lebih Baik Dipenuhi dengan Pinjaman Online

"Untuk penyadaran ini bukan hal yang mudah, tapi tetap harus kita lakukan bersama-sama. Tidak ada salahnya ibadah di rumah dalam kondisi seperti ini. Pada bulan Ramadhan ini semua harus tetap gembira. Seorang mukmin akan sedih kalau melakukan maksiat. Makanya, dengan di rumah saja justru mengajarkan kita betapa nikmatnya bisa menjadi imam bagi anak dan istri," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x