PR DEPOK - KPK memanggil Cita Rahayu atau penyanyi dangdut yang memiliki nama panggung Cita Citata sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Cita Rahayu/seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.
Sebelumnya, JPU KPK M Nur Azis pernah menanyakan kepada eks Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) ketersediayaan biaya pesawat yang digunakan untuk kunjungan daerah sekaligus mendatangkan Cita Rahayu.
“Apakah pernah tahu pembayaran yang dibayarkan Pak Adi, misalnya terkait biaya pesawat, acara di Labuan Bajo yang mengundang artis Cita Citata uangnya dari mana,” tuturnya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.
Julian Batubara menjawab tidak tahu, karena biaya pesawat diurus oleh Biro Umum Kemensos yang membawahi tata usaha dan protokol.
“Misalnya untuk sewa pesawat saya sampaikan ke sespri saya agar berkoordinasi ke biro umum, kabiro umumnya masih dirangkap Pak Adi Wahyono tapi saya tidak tahu detailnya dari mana anggarannya," ucapnya.
Adi Wahyono adalah Kepala Biro Umum dan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos.