Lebih lanjut, HNW mengatakan, jika tetap bersikukuh ingin menjabat dalam masa jabatan tiga periode maka tentu bisa untuk menjadi kepala desa.
"Tetap ngotot 3 periode? Unt Kepala Desa, bisa!" ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diketahui sebelumnya, Megawati menolak jabatan presiden tiga periode dan membela Presiden Jokowi terkait hal itu.
"(Jokowi, red.) Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati.
Menurutnya, hal itu tidaklah berdasar karena aturan masa jabatan presiden telah diatur dalam konstitusi maupun undang-undang. Isi UUD NRI Tahun 1945 pun tak bisa begitu saja diubah oleh Presiden.
"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," kata Megawati.
Terkait masa jabatan tiga periode, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu juga sebelumnya mengatakan bahwa jika ingin menjabat tiga periode, maka beralih saja menjadi kepala desa.