Akui 2 Tahun Lalu Dibisiki Soal Tujuan Teroris ke FPI, Luqman: Kini Terbukti, Harusnya Petinggi FPI Waspada

- 30 Maret 2021, 11:19 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat

Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," tutur Fadil seperti yang diberitakan sebelumnya,

Baca Juga: Simak Informasi Seputar BLT 2021 Periode April dan Maret dari Kemensos yang Cair Akhir Bulan Ini

Fadil mengatakan kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau triacetone triperoxide.

Baca Juga: Bantah Tudingan Pertarungan Ideologi di Tubuh Demokrat, AHY: Beranikah Moeldoko Akui Tertipu Makelar Politik?

Fadil juga menjelaskan bahwa TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium, dan gotri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x