"Jadi perintah blokir rekening FPI itu dari siapa pak kepala. Kalau hanya analisa transaksi, apakah harus diblokir...," kata Tifatul Sembiring, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Terkait hal itu, juga ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, pada Sabtu, 27 Maret 2021.
"Kemaren Bareskrim nyatakan tak meminta PPATK lakukan blokir 92 rekening FPI. Kini PPATK bilang 92 rekening FPI terbuka sendiri jika Polisi tak blokir," kata Hidayat Nur Wahid.
Lanjutnya mengatakan, bahwa yang diperlukan bukan saling lempar bola, tetapi buka rekening tersebut agar hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
"Bagi publik bukan saling lempar bola yg diperlukan, tapi tegaknya hukum&keadilan, dg sgra buka blokir rekening2 sosial FPI itu," ujar Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga mempertanyakan sikap PPATK yang seolah-olah sangat bersemangat menyampaikan kepada publik mengenai 92 rekening terkait dengan FPI dan afiliasinya.
Baca Juga: Sama Seperti Indonesia, Dinas Perhubungan Malaysia Lakukan Razia Knalpot Bising
Ia menegaskan, siapa pun dan apa pun posisi politiknya terhadap pemerintah tidak boleh diperlakukan tidak setara atau unequal treatment.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan sikap PPATK, terkait dengan relevansi membekukan 92 rekening FPI dan afiliasinya.