Polemik Pemblokiran 92 Rekening FPI, Tifatul Sembiring: Kalau Hanya Analisa Transaksi, Apakah Harus Diblokir?

- 30 Maret 2021, 18:45 WIB
Tifatul Sembiring.
Tifatul Sembiring. /Facebook Tifatul Sembiring

Tangkapan layar cuitan Tifatul Sembiring./Twitter/@tifsembiring
Tangkapan layar cuitan Tifatul Sembiring./Twitter/@tifsembiring

Pasalnya, kalau mengacu pada UU No. 8/2010, objek TPPU adalah hasil kejahatan yang diduga dari tindak pidana.

"Karena berdasarkan informasi (dari 92 rekening itu) ada rekening pribadi dan keluarga. Kalau membaca UU Ormas, ormas yang dibekukan maka bukan berarti dana ormas itu otomatis menjadi hasil kejahatan, tidak ada ketentuan itu sehingga apa relevansi penyitaan," kata Habiburokhman.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x