Legowo Terima Keputusan Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie: Alhamdulillah, Terbaik bagi Semua

- 31 Maret 2021, 15:26 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

Namun, setelah mengajukan permohonan kepada Kemenkumham untuk mengesahkan kepengurusan versi KLB tersebut, kubu Moeldoko harus rela menerima keputusan pemerintah yang menolak pengajuan mereka.

Baca Juga: Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Ketua Komisi III DPR RI: Ini Kebijakan Reformatif

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, telah mengumumkan bahwa pemerintah menolak untuk mengesahkan hasil KLB.

Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers Kemenkumham yang digelar secara virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jawa Timur, Amankan Buku 'Fiqih Jihad' dan Senjata Api Rakitan

Alasan pemerintah menolak untuk mengesahkan hasil KLB tersebut lantaran tidak lengkapnya berkas administrasi dari kubu Moeldoko yang telah disyaratkan oleh Kemenkumham.

Dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah ini, maka Ketua Umum Partai Demokrat yang sah masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan AD/ART yang berlaku adalah yang diserahkan pada tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x