Demokrat versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN, Saiful Huda Ems: Negara Mengatur Sistem Penyelesaian Konflik Partai

- 1 April 2021, 17:11 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad

Menurutnya, Moeldoko juga tidak pernah menyalahgunakan jabatan seperti yang dituding oleh pihak pihak tertentu.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di manapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Saiful juga mengajak semua kader Partai Demokrat menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa partai politik ini bersih, cerdas, dan santun.

Baca Juga: Nilai Gelagat Peneror Mabes Polri Tak Seperti Seorang 'Profesional', Munarman: Kalau Pro, Berupaya Sembunyi

"Mari tunjukkan Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, diketahui bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tidak bisa kembali mengajukan permohonan pengesahan dengan dokumen sebelumnya kepadanya,

Dia sudah meneliti dokumen yang diajukan oleh Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tidak memenuhi berbagai persyaratan Kemenkumham.

“Dengan dokumen yang ada tentu tidak mungkin lagi," kata Yasonna Laoly.

Baca Juga: Tentukan 1 Ramadhan 1442 H, Pemerintah Gelar Sidang Isbat pada 12 April 2021

Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang sudah tidak memiliki kesempatan lagi melengkapi persyaratan dokumen yang kurang ke Kemenkumham. Langkah ini hanya bisa dilakukan ke pihak lain seperti pengadilan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x