Namun, belum lama ini publik justru dikagetkan dengan keputusan KPK untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus korupsi yang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Selain soal SP3, KPK juga terus-menerus didesak untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Tak sedikit pihak yang meminta agar KPK segera membongkar ke publik terkait dalang dari kasus korupsi bansos tersebut, atau yang biasa disebut oleh publik sebagai Madam Bansos.
Akan tetapi, usai diterbitkannya SP3 kasus Sjamsul Nursalim, sejumlah pihak mengaku ragu bahwa KPK akan mengusut kasus bansos hingga ke akarnya.
Salah satu komentar datang dari aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi, yang mengaku bersikap apatis terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
"Bang @nazaqistsha aku udah Apatis dengan keberadaan @KPK_RI sejak diterbitkannya SP3 bagi perampok BLBI. Ga yakin @KPK_RI serius garap fakta persidangan Korupsi BANSOS yang disebut sebagai anggota @bpkri. Apa lagi berani tangkap Herman Hery, Madam Maha Berani dan Anak Pak Lurah," ujarnya.***