Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri Berjemaah di Luar Rumah dengan Syarat Berikut

- 6 April 2021, 11:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy perbolehkan salat tarawih berjamaah dan Idul Fitri.
Menko PMK Muhadjir Effendy perbolehkan salat tarawih berjamaah dan Idul Fitri. /Twitter @kemenkopmk

Muhadjir Effendy mengimbau agar pelaksanaan salat Idulfitri nantinya dibatasi hanya untuk jemaah yang satu komunitas dan sudah mengenal satu sama lain.

Baca Juga: Bela Jokowi yang Diolok-olok Usai Hadiri Nikahan Atta-Aurel, Luqman: Dia Jalankan Syariat Islam, Kok Sewot?

"Untuk salat Idulfitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetap jemaahnya harus bersifat komunitas yaitu dikenal satu sama lain," kata Muhadjir.

Sebelum mengakhiri keterangannya tersebut, ia kembali menegaskan bahwa pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri di luar rumah ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini mengingat Indonesia hingga saat ini masih dilanda oleh pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Baca Juga: Singgung Soal Keadilan, Herman Khaeron: Pemerintah Sejatinya Berperan sebagai Penegak Hukum Tanpa Tebang Pilih

"Baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," ujar Muhadjir Effendy di akhir keterangannya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x