Vladimir Putin Bisa Jadi Presiden Rusia ‘Seumur Hidup’, Don Adam: Inspiratif Sekali Nih Pak Jokowi

- 7 April 2021, 16:18 WIB
Kolase potret Don Adam (kanan) dan Presiden Jokowi (kiri).
Kolase potret Don Adam (kanan) dan Presiden Jokowi (kiri). /Dok. Twitter/@DonAdam68 dan @jokowi.

PR DEPOK - Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Senin, resmi menandatangani Revisi Undang-Undang yang dapat membuatnya tetap berkuasa hingga tahun 2036.

UU tersebut akan memungkinkan Putin mencalonkan diri lagi untuk dua masa jabatan, masing-masing enam tahun, setelah tugasnya saat ini berakhir di 2024.

Sebagaimana dikutip dari The Guardian, peresmian UU itu telah distempel oleh badan legislatif yang dikendalikan Kremlin Moskow.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Terburuk dalam 150 Tahun, Said Didu: Kita Tunggu Data Perbandingan Tahun 1871

Putin yang berusia 68 tahun, dengan ketetapan ini, maka berpotensi tetap berkuasa hingga usia 83 tahun atau “seumur hidup”.

Diketahui, Putin telah menjadi politisi paling kuat di Rusia sejak ia menjadi presiden pada tahun 2000, setelah pendahulunya, Boris Yeltsin mengundurkan diri.

Jika Putin tetap berkuasa hingga 2036, maka masa jabatannya akan melampaui Joseph Stalin yang memerintah Uni Soviet selama 29 tahun, sehingga menjadikan Putin sebagai pemimpin Moskow terlama sejak kekaisaran Rusia.

Kabar ini pun kemudian dikomentari oleh aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Adamsyah Wahab atau akrab disapa Don Adam melalui akun Twitter pribadinya @DonAdam68 pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Meski Tidak Mudah, KSP Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Maju di Tahun 2045

Lantas, Don Adam melontarkan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kebijakan baru di Rusia itu bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia.

Mengingat, beberapa waktu lalu isu Presiden Jokowi menambah masa jabatan menjadi tiga periode mencuat dan ramai diperbincangkan publik.

Inspiratif sekali nih Pak @jokowi,” ujar Don Adam sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 7 April 2021.

Sebelumnya, usulan perubahan masa jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945, pada 2 Desember 2019.

Baca Juga: Wacana Doa Semua Agama Dikritik Banyak Pihak, Gus Yaqut: Ingat, Ini Kementerian Semua Agama Bukan Islam Saja

Rekomendasi tersebut awalnya hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

Meski begitu, Jokowi telah menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menambah jabatan menjadi tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Baca Juga: Sebut Said Aqil Hanya Bicara Radikalisme Sejak Jadi Komut KAI, Christ: sebagai Ulama Harusnya Menyejukkan

Menurut Jokowi, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah menimbulkan adanya kegaduhan baru.

Lebih baik, lanjutnya, bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tutur Jokowi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DonAdam68


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x