Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Masih Buru Terduga Teroris di Jakarta, Berinisial YI, ARH, dan NF

- 7 April 2021, 19:35 WIB
Anggota kepolisian menjaga Mabes Polri guna peningkatan audit pengamanan.
Anggota kepolisian menjaga Mabes Polri guna peningkatan audit pengamanan. /Antara/Imam Budilaksono

Mabes Polri belum dapat memastikan terduga teroris yang ditangkap wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Jamaah Islamiah.

Diketahui, keempatnya juga mengungkapkan rencana peledakan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU. Hal itu diutarakannya dalam sebuah video pengakuan masing-masing berinisial BS, AJ, ZA, dan WJ.

Baca Juga: Ucapan Sri Mulyani Soal Kondisi Ekonomi Tuai Sorotan, Yustinus: Bu Menkeu Sampaikan Secara Global, Bukan RI

Ahmad Ramadhan mengutarakan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di Jakarta dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror.  Hingga kini, Tim Densus 88 telah menangkap 10 orang tersangka.

"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," ucapnya.

Sementara itu Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah menetapkan Muchsin Kamal alias Imam Muda sebagai tersangka kasus penjualan senjata api ilegal.

Baca Juga: Lahirkan Anak Secara Prematur, Audi Marissa Minta Netizen Tak Bicarakan Hal Negatif Soal Kelahiran Putranya

Senjata ini berjenis Airgun yang dijual kepada terduga teroris Zakiah Aini.

"Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," ujar Ahmad Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah