"Ini tindakan intoleran, MUI mesti bersikap & polisi sdh pas bertindak," ucapnya.
Dengan adanya kasus pembubaran tersebut, Muannas menilai ormas itu akan membahayakan ketertiban masyarakat.
"Bahaya unt ketertiban umum & kebhinekaan," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Tsc pada Selasa, 6 April 2021 tersebut beberapa anggota ormas tersebut sempat terpotret menggunakan seragam dengan tulisan "Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan".
Ormas Islam itu menyebut musyrik pertunjukan seni tersebut hingga salah satunya meludahi salah satu warga.
"Syirik itu, bubar-bubar," kata salah satu anggota ormas tersebut.
Tindakan itu sontak membuat warga marah hingga terjadi perdebatan antara ormas tersebut dan warga sekitar.***