PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid baru-baru ini mengomentari soal tindakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku ormas Islam.
Ormas tersebut dikabarkan telah membubarkan pertunjukan seni Jaranan atau Jaran Kepang di Medan, Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, Muannas menjelaskan bahwa pertunjukan serupa kuda lumping yang dibubarkan tersebut merupakan warisan budaya.
Bahkan menurutnya pertunjukan itu sudah ada sebelum ormas yang membubarkan itu ada.
"Kuda Lumping ini warisan budaya sdh ada dr dulu jauh sblum ormas ini ada," seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Kamis, 8 April 2021.
Maka dari itu, Muannas menilai tindakan pembubaran oleh ormas itu merupakan tindakan yang intoleran.
Kemudian setelah polisi menindak ormas tersebut, dia meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengambil sikap.
"Ini tindakan intoleran, MUI mesti bersikap & polisi sdh pas bertindak," ucapnya.
Dengan adanya kasus pembubaran tersebut, Muannas menilai ormas itu akan membahayakan ketertiban masyarakat.
"Bahaya unt ketertiban umum & kebhinekaan," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Tsc pada Selasa, 6 April 2021 tersebut beberapa anggota ormas tersebut sempat terpotret menggunakan seragam dengan tulisan "Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan".
Ormas Islam itu menyebut musyrik pertunjukan seni tersebut hingga salah satunya meludahi salah satu warga.
"Syirik itu, bubar-bubar," kata salah satu anggota ormas tersebut.
Tindakan itu sontak membuat warga marah hingga terjadi perdebatan antara ormas tersebut dan warga sekitar.***