PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang turut memberikan tanggapan terkait pemerintah yang mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Ia menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita merupakan langkah strategis dalam mengelola aset negara.
"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Soal Banjir di NTT, Sebagian Warga Andalkan Pengeras Suara dari Rumah Ibadah untuk Mitigasi Bencana
Junimart menilai keputusan mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan bijak karena selama ini dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita tidak pernah ada setoran untuk kas negara.
Padahal, menurut dia pengelolaan TMII yang adalah aset negara selama ini dikelola Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51 tahun 1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita.
"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan Kita yang notabene hasilnya tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara dan tercatat di Setneg," ujarnya.
Dengan demikian, Junimart mengapresiasi kebijakan Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII, karena merupakan langkah terobosan sehingga pengelolaan TMII murni dikelola oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, Junimart juga berharap Kemensetneg tidak berhenti dalam mengambil alih pengelolaan aset negara sehingga harus diinventarisasi secara baik agar bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan pengelolaan kompleks Kemayoran dan Gelora Bung Karno seharusnya tidak perlu diperpanjang dan diambil alih pengelolaannya oleh negara.
Baca Juga: Khawatirkan Nasib Bayt Al-Qur'an Usai TMII Diambil Alih Negara, Mustofa: Itu Harus Dijaga, Jangan Sampai...
"Kita tahu tidak ada hasil yang signifikan, kenapa tidak dikelola oleh negara, misalnya, dibuat menjadi taman hijau sehingga bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Kemensetneg mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan transisi pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.