Refly Minta Tidak Kaitkan FPI dengan Terduga Teroris Condet: Tak Seharusnya Dihubungkan dengan Habib Rizieq

- 10 April 2021, 15:17 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter/@ReflyHZ.

“Jadi mereka tidak boleh dilakukan semena-mena, perlakukan tidak adil, dilakukan pembusukan, dan lain sebagainya,” ucapnya menambahkan.

Kalau FPI bersalah secara organisasional, lanjut Refly Harun, maka yang seharusnya dihukum adalah organisasinya.

“Tetapi ketika tidak bersalah dan dibubarkan itu menurut saya sebuah tindakan yang semena-mena. Kendatipun kita tidak suka misalnya dengan organisasi seperti FPI, tetapi dia (FPI) tetap harus mendapatkan perlakuan yang adil,” ujarnya lagi.

Saat ini juga, menurut Refly Harun, meski ada anggota yang terlibat jaringan terorisme dan lain sebagainya, tidak seharusnya FPI yang disalahkan karena organisasi tersebut sudah dibubarkan.

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus Pengawal Menhan, Abdillah Toha: Prabowo Tak Mau Kalah dengan Presiden dan Paspampersnya

“Tentu saja, mantan anggotanya bertanggung jawab atas diri mereka sendiri,” ucap pria berusia 51 tahun ini menjelaskan.

Oleh sebab itu, Refly Harun meminta berbagai pihak untuk tidak lagi menghubungkan para terduga teroris dengan FPI.

“Kalaupun mereka ingin melakukan tindak pidana, itu adalah individual responsibility dan tidak lagi seharusnya dikait-kaitkan dengan Habib Rizieq, Munarman, dan lain sebagainya,” ujar Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah