Refly Minta Tidak Kaitkan FPI dengan Terduga Teroris Condet: Tak Seharusnya Dihubungkan dengan Habib Rizieq

- 10 April 2021, 15:17 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter/@ReflyHZ.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Aziz menegaskan bahwa terduga teroris Husein Hasni yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur itu telah dipecat oleh FPI sejak 2017 lalu.

Kemudian, Aziz pun lantas menunjukkan surat pemecatan Husein Hasni dari FPI pada 2017 silam.

Baca Juga: Kata Refly Soal SBY Daftarkan Merek Demokrat Atas Nama Pribadi: Justru Makin Tunjukkan Personalisasi Parpol

Dalam surat tersebut, Husein Hasni disebut menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020, sebelum dirinya dipecat.

Refly Harun melalui satu video yang diunggah di akun YouTube pribadinya Refly Harun, menegaskan bahwa tidak boleh ada warga negara yang diperlakukan tidak adil.

“Tetapi yang jadi masalah, tidak boleh ada perlakuan tidak adil di negara ini kepada siapapun yang menjadi warga negara sah Republik ini,” kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 10 April 2021.

Menurutnya, siapapun yang merupakan seorang warga negara tidak boleh diperlakukan semena-mena dan tidak adil.

Baca Juga: Habib Rizieq Diceramahi Jaksa di Persidangan, Ruhut Sitompul: Mulutmu Harimaumu, Inilah yang Kini Dia Alami

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x