Pascagempa Bumi, Kabupaten Malang, Jawa Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 11 April 2021, 09:10 WIB
Potret rumah yang rusak berat akibat gempa yang melanda Jawa Timur.
Potret rumah yang rusak berat akibat gempa yang melanda Jawa Timur. /Humas BNPB/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat pascagempa berkekuatan magnitudo 6,1, pada Sabtu 10 April 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono.

“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono di Malang, pada Sabtu 10 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Warganet Soal Pembatalan Pengajian PT Pelni, Cholil Nafis: Gagal Ngisi Ceramah Itu Biasa

Ia mengatakan bahwa sebanyak 21 kecamatan di wilayah Malang terdampak gempa bumi dengan pusat gempa di barat daya daerah itu.

21 kecamatan tersebut di antaranya adalah di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.

Tidak hanya itu, gempa bumi yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut juga menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Baca Juga: Singgung Soal Utang Negara, Taufik Damas: Pantas Banyak yang Dekat dengan Kekuasaan Tapi Tidak Kenal Negara

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, hingga pukul 22.00 WIB, di Kabupaten Malang tercatat tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi itu.

Selain tiga orang meninggal dunia, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1  menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka.

Sementara itu, kerusakan akibat gempa bumi tersebut, tercatat ada 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum, 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan, dan 26 rumah ibadah rusak.

Baca Juga: Akses E-form KUR BNI Prakerja untuk Ajukan Bantuan Rp10 Juta bagi Alumni Kartu Prakerja

Sadono menyebutkan, dalam menanggulangi korban dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral.

BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana.

BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana gempa bumi tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x