Baca Juga: Kapal Ever Given Kembali Tertahan, Pemerintah Mesir Minta Rp14,6 Triliun untuk Pembebasan
“Tetapi ini jangan sampai menjadi alat sensor bagi mereka yang kritis terhadap berbagai kebijakan tanpa harus bicara soal kekuasaan ya, tetapi berbagai kebijakan. Kan ada juga yang bisa kritis,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube tvOneNews.
Menurut Fadli Zon, juga jangan sampai ada sebuah penyeragaman terhadap suara para ulama dalam berdakwah.
“Jangan sampai. Masa materi diseragamkan. Itu adalah hak untuk menjalankan keyakinan agama kita masing-masing. Ada orang yang bicara soal syariat, dan sebagainya itu kan pilihan masing-masing kalau di dalam Islam. Jadi menurut saya itu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi kita,” ujarnya menegaskan.
Namun, lanjut Fadli Zon, jika tokoh agama tersebut menyimpang dari NKRI dan Pancasila, maka dia sepakat dengan adanya standarisasi.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari
“Nah tetapi kalau misalnya dia sudah menyimpang dengan standar-standar perosalan NKRI, Pancasila, menyinggung, dan tidak bicara soal substansi, sebenarnya perdebatan substansi sah ya. Saya sependapat, misalnya ini boleh atau tidak boleh,” tutur dia.