"Analisis saya, kuncinya tdk hanya berdua, tetapi pada si S (WN India) yg kini masih buron, sebab ini Sindikat besar & tdk mungkin dana ditransfer langsung ke RI," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @KRMTRoySuryo2.
Diketahui sebelumnya, dua orang peretas asal Jawa Timur Indonesia ditangkap polisi lantaran telah mencuri dana bansos Covid-19 milik AS sekitar 600 juta dolar AS atau Rp875 miliar lebih.
Aksi tersebut diketahui terbongkar oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu kamar hotel di Surabaya Selatan, pada 1 Maret 2021 lalu.
Dilansir dari laman resmi Polres Mojokerto, dua tersangka yang melakukan aksi itu diketahui berinisial SFR dan MZMSBP.
"Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR (penyebar scampagne) dan MZMSBP (pembuat scampagne). Sedangkan korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampagne atau website palsu, khususnya Warga Negara Amerika," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta pada Kamis, 15 April 2021.
Aksi tersebut juga dilakukan oleh pelaku lain berasal dari India, ia ikut terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).