Jadi Tersangka Penganiayaan Perawat, Jason Tjakrawinata Dijerat Pasal Berlapis Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

- 18 April 2021, 02:00 WIB
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berhasil diamankan Polisi.
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berhasil diamankan Polisi. /YouTube Polisi Palembang

PR DEPOK - Pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam, Sriwijaya, Palembang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, pelaku yang bernama Jason Tjakrawinata akan dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal-pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 351KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

Baca Juga: Poros Partai Islam Dukung Anies di Pilpres 2024? Refly Harun: Tak Akan Gampang, Hanya Bisa Jika PKB Bergabung

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," ujarnya pada Sabtu, 17 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa motif pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap perawat wanita di RS Siloam, Palembang, itu adalah lantaran emosi yang tidak tertahan.

Tersangka mengaku bahwa dirinya tidak bisa menahan emosi lantaran lelah usai menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit selama empat hari.

Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Siti Fadilah: Jika Terbukti Berhasil, Kita Dapat Harta Karun Sangat Berharga

Kapolrestabes pun meluruskan bahwa tersangka bukan anggota polisi, seperti kabar yang beredar di media sosial.

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, usai diamankan oleh pihak kepolisian, Jason Tjakrawinata meminta maaf dan mengaku menyesal lantaran telah melakukan tindakan penganiayaan kepada perawat di RS Siloam.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Mengatasi Stres yang Bisa Menjadi Pilihan Selain Berkonsultasi dengan Ahli

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," ujar Jason.

Diberitakan sebelumnya, anak dari Jason Tjakrawinata yang berusia dua tahun dirawat di RS Siloam, Palembang.

Penganiayaan dipicu oleh perawat yang melepaskan infus anak Jason, tetapi infus tersebut mengeluarkan darah.

Baca Juga: Manfaat Semangka bagi Kesehatan Tubuh Selain Jaga Cairan Tubuh Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

Ibu dari pasien yang kesal lantas melaporkan hal tersebut kepada sang suami, yakni Jason Tjakrawinata.

Tak berselang lama, Jason pun tiba di rumah sakit dan langsung menanyakan perawat yang melepaskan infus anaknya tersebut.

Ketika perawat menemui Jason, ia lantas dipukul oleh pria berkepala plontos itu lantaran kesal atas perlakuan sang perawat kepada anaknya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x