Bima Arya Disebut Refly Tercatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq, Ferdinand: Bukan Soal Niat atau Tidak

- 18 April 2021, 10:13 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /YouTube Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Hanya Perlu Dua Menit, Anies Baswedan Berhasil Pengaruhi Sekjen PBB untuk Dukung Penuh Usulannya

Bukan soal tega tidak tega dan bukan soal niat penjarakan atau tidak,” ujar Ferdinand Hutahaean pada akhir cuitannya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkapan layar Twitter/@FerdinandHaean3.

Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor soal swab test Rumah Sakit Ummi.

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq.

Baca Juga: Sebut Vaksin Takkan Setop Pandemi, Siti Fadilah: Saya Kehilangan 2 Teman Dokter yang Divaksin Lalu Meninggal

Baca Juga: Jokowi Ajak Dunia Investasi di Ibu Kota Baru, Yan Harahap: Nafsu Besar, Asing pun Diundang untuk Penuhi Ambisi

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Segera Cek Nama Anda di Link ini

Refly Harun mengklaim aksi Bima Arya demikian karena tidak adanya niat untuk mencabut laporan tersebut, belum lagi ada pernyataan Kapolda Jawa Barat bahwa laporan tersebut tidak bisa dicabut.

Padahal, menurut Refly Harun Bima Arya bisa saja mencabut laporan itu, karena perkara Habib Rizieq sifatnya delik aduan. Dan jika hal itu terjadi, berarti nama Bima Arya terhapus dari catatan sejarah memenjarakanHabib Rizieq.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x