Bima Arya Disebut Refly Tercatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq, Ferdinand: Bukan Soal Niat atau Tidak

- 18 April 2021, 10:13 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /YouTube Ferdinand Hutahaean

"Kalau misalnya Bima Arya berpikir bahwa untuk menyelesaikan kasus tidak perlu mempidanakan warga negara, dia cabut saja."

"Perkara kasus itu dianggap delik umum oleh pihak keamanan, yaitu tanggung jawab aparat keamanan, bukan lagi tanggung jawab Bima Arya sebagai pihak yang mengadukan."

Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Siti Fadilah: Jika Terbukti Berhasil, Kita Dapat Harta Karun Sangat Berharga

Baca Juga: Bangga Anies Baswedan Panen Padi di Cilacap, Musni Umar: Hebat, Beras di DKI Terpenuhi dengan Harga Terjangkau

"Jadi, Bima Arya pun tidak dicatat sebagai orang dalam sejarah memenjarakan seorang Habib Rizieq," kata Refly Harun.

Tidak hanya itu, dia mengatakan kasus yang dilaporkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq bisa direkonsiliasi.

Refly Harun juga mengaku tidak nyaman dengan orang-orang yang selalu mengadukan setiap masalah.

Jangankan pejabat, menurut Refly Harun, warga negara biasa pun tidak elok jika ada apa-apa mengadukan ke polisi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x