PR Depok - PT MRT jakarta memberlakukan aturan baru terkait jam operasional MRT.
Terhitung hari Senin, 19 April 2021 PT MRT menerapkan jam operasional yang baru.
Hal tersebut menyesuaikan dengan kebuijakan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca Juga: Fakta-fakta Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Tinggal di Jerman hingga Buka Kursus Alkitab
Disampaikan oleh Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo pada Minggu, 18 April 2021.
Bahwa perubahan jam operasional tersebut akan dimulai hari ini.
"Jam operasional baru yakni Senin-Jumat (hari kerja) mulai pukul 05.00 sampai 23.00 WIB. Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB," ujar Pratomo, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Baca Juga: 7 Makanan Ini Sangat Cocok untuk Menambah Berat Badan, Salah Satunya Pisang
Pada perubahan jam operasional tersebut, Pratomo menuturkan bahwa kedatangan kereta di jam sibuk menjadi tiap lima menit sekali.