Pasalnya, di tahun tersebut akan ada agenda Pemilu serentak, yang mencakup legislatif DPR, DPRD, dan DPD, Pemilihan Presiden atau Pilpres, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Bisa dibayangkan, kalau energi kemudian sibuk dengan perpindahan Ibu Kota. Bagaimana kalau pindahnya sebagian? Ya kalau pindahnya sebagian, sekalian saja tidak perlu dipaksakan untuk pindah 2024," kata Refly Harun.
Diberitakan sebelumnya, ekonom senior Emil Salim menilai proyek Ibu Kota Negara atau IKN membuat perhatian pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terpecah.
Ia menuturkan, kemacetan dan banjir yang semakin parah di Jakarta tidak bisa dijadikan alasan untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
"Sikap negarawan itu menghadapi permasalahannya, bukan dihindari," ujar Emil Salim.***