Pemindahan Ibu Kota Lagi-lagi Akan Ditunda? Refly: Jokowi Tak Perlu Berambisi Jadi Orang yang Pindahkan IKN

- 19 April 2021, 15:10 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Pasalnya, di tahun tersebut akan ada agenda Pemilu serentak, yang mencakup legislatif DPR, DPRD, dan DPD, Pemilihan Presiden atau Pilpres, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga: Banyak PNS Dipecat karena Radikalisme, Said Didu: Bahaya, Bisa Jadi Alat tuk Singkirkan Orang yang Tak Disukai

"Bisa dibayangkan, kalau energi kemudian sibuk dengan perpindahan Ibu Kota. Bagaimana kalau pindahnya sebagian? Ya kalau pindahnya sebagian, sekalian saja tidak perlu dipaksakan untuk pindah 2024," kata Refly Harun.

Diberitakan sebelumnya, ekonom senior Emil Salim menilai proyek Ibu Kota Negara atau IKN membuat perhatian pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terpecah.

Ia menuturkan, kemacetan dan banjir yang semakin parah di Jakarta tidak bisa dijadikan alasan untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: KKP Desak Larangan Ekspor Benih Lobster Dibuatkan Aturan Tertulis, Pakar: Jelas Berdampak pada Lingkungan

"Sikap negarawan itu menghadapi permasalahannya, bukan dihindari," ujar Emil Salim.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x