Peleburan Kemenristek Dinilai Dungu, Refly Harun: Jangan-jangan Nanti Rebutan 'Kue' dan Pekerjaan

- 21 April 2021, 10:43 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter/@ReflyHZ.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengemukakan pendapatnya terkait kebijakan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Sebelumnya, pakar asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Sofian Effendi memberikan kritiknya terhadap rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lebih lanjut, Sofian pun menilai bahwa kebijakan peleburan tersebut adalah hal dungu karena telah membuat jerih payah Presiden ke-3 RI, B.J Habibie lenyap.

Baca Juga: Minta Abaikan Kasus Jozeph Paul Zhang, Nicho ke PGI: Enak Aja, Justru Jahanam Penghinaan Nabi Agama Lain!

Atas adanya kebijakan tersebut, Refly Harun berpendapat, hal itu memperlihatkan bahwa sebuah kementerian dibangun berdasarkan pada respons sesaat.

“Padahal, harusnya jumlah kementerian itu sudah sangat fix sekali dan tidak perlu diutak-atik dalam jangka waktu yang lama,” kata Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube-nya Refly Harun.

Pasalnya, menurut pria berusia 51 tahun ini, apabila sebuah kementerian diutak-atik, maka prosesnya akan memakan waktu yang lama.

“(Sementara) kita tahu bangsa kita sangat lamban dalam soal yang sifatnya administratif. Jadi dengan peleburan dan pembentukan kementerian yang baru ini, dari sisi administratif saja akan membutuhkan waktu berbulan-bulan,” tuturnya.

Baca Juga: Berharap Laporan Terhadap Yahya Waloni Diproses, Dewi: Dia Bukan Ulama, Jadi Ustaz karena Numpang Nyari Makan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x