Menurutnya, hal itu adalah pertanda bahwa hari raya Lebaran semakin dekat. Ia lantas berpendapat bahwa para buzzer tersebut mengejar tenggat 6 Mei 2021.
“Pertanda Lebaran semakin dekat. Mengejar tenggat 6 Mei 2021,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumhya, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk melakukan pembayaran THR Keagamaan paling lama 7 hari sebelum hari raya, yang diperkirakan akan jatuh pada 6 Mei 2021.
“Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja atau buruh yang bersangkutan,” ucap Ida Fauziyah.
Dalam pelaksanaannya, jelas Ida Fauziyah, pembayaran THR Keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.***