Sebut Munarman Akan Jadi Figur Perlawanan Kaum Muda, Aidul: Terorisme Bukan Kejahatan Murni seperti Korupsi

- 28 April 2021, 08:12 WIB
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari. /Muhammad Iqbal/Antara

PR DEPOK – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman akan segera menjadi figur perlawanan bagi kaum muda Islam.

Pernyataan itu dilontarkan Aidul Fitriciada untuk menanggapi penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 terkait dugaan aksi terorisme pada Selasa sore kemarin.

Ia mengatakan terorisme bukan tindakan kejahatan murni seperti korupsi. Menurutnya, di dalam kasus terorisme terdapat dimensi politik.

Baca Juga: SIKM Berlaku di Wilayah DKI Selama Pelaksanaan Larangan Mudik, Ini 4 Kriteria yang Bisa Keluar-Masuk Jakarta

Oleh karena itu, Aidul menilai jika Munarman dipenjara atas kasus ini, maka nama dia justru akan semakin besar. Pasalnya, dalam politik, penjara tidak pernah mengerdilkan tokoh.

Tanggapan tersebut disampaikan Aidul Fitriciada melalui akun Twitter pribadinya @AidulFa pada Rabu, 28 April 2021.

Cuitan Aidul Fitriciada.
Cuitan Aidul Fitriciada.

Tidak lama lagi Munarman akan jadi figur perlawanan kaum muda Islam. Dalam politik, penjara tidak pernah mengerdilkan tokoh. Sebaliknya akan membesarkannya. Dan, terorisme bukan kejahatan murni spt korupsi. Ada dimensi politik di dalamnya,” katanya.

Baca Juga: Sayangkan Penangkapan Munarman, Refly Harun: Semoga Tidak Dijadikan Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April sekira jam 15.30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," tuturnya seperti diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Simak Link Daftar BPUM 2021 Online Berikut ini

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Saat penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak.

Baca Juga: Husin Shihab Laporkan Yahya Waloni: Biar Ustaz Penyebar Kebencian Macam Ini Gak Bikin Gaduh!

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," katanya.

Selain TATP, tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya, yakni aseton dan nitrat.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x